Call us now:
Jakarta, 16 Juni 2025 — Organisasi Advokat Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat profesional melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 2 yang dilaksanakan secara daring (online). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang menjadi ciri khas LAWINDO dalam mendukung kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua Umum LAWINDO, H. Kalfin Gantare, S.H., M.H., C.HL., menyampaikan pesan hangat kepada seluruh peserta:
“Assalamualaikum wr. wb. / Salam Sejahtera buat kita semua. Saya selaku Ketua Umum menyampaikan Selamat mengikuti PKPA Batch 2, dan Terima Kasih telah memilih LAWINDO sebagai rumah bersama. Di sini kita akan saling mendukung, berbagi ilmu, dan mendapatkan pembinaan serta bimbingan anggota LAWINDO secara berkelanjutan. Juga tersedia ruang diskusi pemecahan masalah klien dengan para senior. Demikian.”
Kegiatan PKPA ini diawali dengan pemaparan materi perdana oleh narasumber utama, Assoc. Prof. Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja, S.H., M.H., yang menyampaikan topik penting mengenai Legal Opinion (LO) dan Legal Due Diligence (LDD). Materi ini menjadi fondasi utama dalam praktik hukum korporasi dan sengketa niaga yang menuntut ketelitian serta integritas profesional dari seorang advokat.

Penyelenggaraan PKPA online ini tidak hanya memberikan fleksibilitas bagi peserta dari berbagai wilayah, tetapi juga memperluas jangkauan akses pendidikan hukum yang berkualitas. LAWINDO berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program serupa sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan jaringan advokat di seluruh Indonesia.
Redaksi : Hilman Wibisana