Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah 8 Advokat Baru Perkumpulan Lawyer Indonesia LAWINDO di Semarang

Semarang, 31 Mei 2025 – Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO) menunjukkan eksistensinya
sebagai organisasi advokat yang sah dan diakui negara, melalui prosesi pengangkatan serta
pengambilan sumpah delapan (8) anggota baru sebagai advokat. Pengangkatan dilakukan dalam
sebuah acara resmi pada Senin, 26 Mei 2025 di Ballroom Hotel Amaris, Semarang, yang kemudian
dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa, 27 Mei
2025.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum LAWINDO, H. Kalfin Gantare, S.H., PLA., C.HL., serta
Sekretaris Jenderal LAWINDO, Prof. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapy, S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H.,
Ph.D., DBA., yang turut memberikan pembekalan dan arahan kepada para advokat baru sebagai
bagian dari pembinaan profesionalisme dan etika hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LAWINDO, H. Kalfin Gantare, S.H., PLA., C.HL., menegaskan
bahwa kegiatan ini merupakan tonggak penting bagi LAWINDO sebagai organisasi advokat yang
secara legalitas telah diakui oleh negara. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya
pengambilan sumpah advokat LAWINDO di hadapan Pengadilan Tinggi, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Momentum ini bukan hanya pelantikan formal, melainkan awal dari sebuah pengabdian. Kami
percaya, delapan advokat yang diangkat hari ini akan menjadi pilar baru dalam memperjuangkan
keadilan, sesuai dengan prinsip luhur organisasi kami,” ujarnya.

Ketua Umum LAWINDO juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim pelaksana di bawah
pimpinan Danang Rifai sebagai Executive Manager. yang telah sukses mempersiapkan acara
pengangkatan ini sekaligus melaksanakan pelantikan Pengurus Daerah LAWINDO dengan tertib dan
khidmat.

Sekretaris Jenderal Prof. Jeffry Yuliyanto Waisapy turut menyampaikan, “LAWINDO berkomitmen
penuh untuk mendampingi setiap anggota dalam menjalankan praktik hukum yang profesional dan
bermartabat. Kami akan terus menjadi wadah yang inklusif, edukatif, dan progresif.”

Dengan suksesnya pengambilan sumpah ini, LAWINDO menegaskan bahwa seluruh advokat yang
tergabung di dalamnya berada di bawah naungan organisasi yang sah, berlandaskan hukum, dan
memiliki kekuatan yuridis untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan.

Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO) terus membuka ruang bagi para sarjana hukum dan
advokat muda untuk bergabung dan berkembang dalam organisasi yang menjunjung tinggi legalitas,
profesionalisme, integritas, dan dedikasi terhadap hukum.

Redaksi : Hilman Wibisana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *